Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sendang Gelar Pamor Keris di Pasar Rakyat




TULUNGAGUNG – Dalam memutus penyebaran Covid -19, Polsek Sendang intens melaksanakan Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) di wilayah hukumnya. Tujuan dari patroli ini guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

Salah satu sasaran lokasi Pamor Keris kali ini adalah Pertokoan dan pasar rakyat.

Dipimpin Ka SPKT bersama personel Polsek, mengajak pedagang dan pengunjung pasar rakyat untuk disiplin menerapkan prokes.

Apabila mendapati pedagang atau pengunjung pasar tidak menggunakan masker atau tidak taat prokes, maka petugas akan memberikan sanksi.

“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Tujuannya mengantisipasi penularan Covid-19,” terang Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto, S.H., Rabu (11/05/2022).

Pada operasi hari ini, petugas masih menemukan pelanggar prokes. Mereka kedapatan tidak memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah. Kemudian oleh petugas langsung diberi sanksi teguran lisan.

“Kami juga bagikan masker sebagai pengingat kalau mereka pernah melanggar prokes,” sambung Kapolsek.

Selain agar masyarakat patuh prokes, lanjut AKP Agus Riyanto, melalui kegiatan Pamor Keris petugas juga mengingatkan tentang kamtibmas.

Kapolsek mengungkapkan, patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari, baik siang maupun malam. Terutama di tempat-tempat keramaian seperti pertokoan, pengguna jalan, obyek-obyek vital, dan lain-lain.

“Sekali lagi kami mengimbau untuk masyarakat agar selalu patuhi prokes. Yaitu dengan tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin memakai masker,” pungkas AKP Agus Riyanto. (ANS71 – ResTu)
Diberdayakan oleh Blogger.